Menteri Keuangan Republik Indonesia menetapkan, tarif bunga sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga periode 1 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024.
A. Sanksi Administratif
B. Imbalan Bunga
Menteri Keuangan Republik Indonesia menetapkan, tarif bunga sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga periode 1 Maret 2024 sampai dengan 31 Maret 2024.
A. Sanksi Administratif
B. Imbalan Bunga